Khatam: Mark. 10-12
M1 – Membaca Firman di Hadirat Kristus: Imamat 25:23–28
Bacalah baik-baik dan pahamilah kebenaran yang dinyatakan melalui ayat-ayat Firman Tuhan ini.
M2 - Merenungkan Firman Kristus:
- Bacalah baik-baik ayat 23, pahamilah prinsip kebenaran yang dituliskan dalam ayat ini
- Perhatikanlah ayat 24-28, renungkanlah sistem kepemilikan tanah yang diperintahkan Allah ini dengan mendasarkan bahwa semuanya adalah milik Tuhan
M3 – Melakukan Firman Kristus:
Ingatkanlah selalu diri Anda bahwa Tuhanlah yang empunya segala hal dalam kehidupan Anda
M4 – Membagikan Firman Kristus:
Bagikanlah apa yang dikatakan Firman Tuhan kepada Anda
25:23
`Tanah jangan dijual mutlak, karena Akulah pemilik tanah itu, sedang kamu adalah orang asing dan pendatang bagi-Ku.
25:24
Di seluruh tanah milikmu haruslah kamu memberi hak menebus tanah.
25:25
Apabila saudaramu jatuh miskin, sehingga harus menjual sebagian dari miliknya, maka seorang kaumnya yang berhak menebus, yakni kaumnya yang terdekat harus datang dan menebus yang telah dijual saudaranya itu.
25:26
Apabila seseorang tidak mempunyai penebus, tetapi kemudian ia mampu, sehingga didapatnya yang perlu untuk menebus miliknya itu,
25:27
maka ia harus memasukkan tahun-tahun sesudah penjualannya itu dalam perhitungan, dan kelebihannya haruslah dikembalikannya kepada orang yang membeli dari padanya, supaya ia boleh pulang ke tanah miliknya.
25:28
Tetapi jikalau ia tidak mampu untuk mengembalikannya kepadanya, maka yang telah dijualnya itu tetap di tangan orang yang membelinya sampai kepada tahun Yobel; dalam tahun Yobel tanah itu akan bebas, dan orang itu boleh pulang ke tanah miliknya.`